Kemenag Kota Pasuruan Lakukan Visitasi Penerbitan Rekomendasi Pendirian Gereja Kristen Abdiel Gracia

  • Humas Kemenag
  • Disukai 0
  • Dibaca 5 Kali

Kemenag Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan visitasi dalam rangka penerbitan surat rekomendasi pendirian rumah ibadat Gereja Kristen Abdiel Gracia di Kota Pasuruan. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi lapangan guna memastikan kelengkapan persyaratan administrasi maupun kelayakan fisik bangunan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam visitasi tersebut, Kemenag Kota Pasuruan hadir langsung melalui Kepala Kantor Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si.didampingi Kasubag TUPlt. Kasi Bimas Islam beserta stafKasi Pendidikan Madrasah (Pendma)Kepala KUA Panggungrejo, serta Penyuluh Agama Kristen.

Turut hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pasuruan Drs. H. Makmur Salim, M.Si.bersama jajaran pengurus FKUB yakni Subowo Abednego (Kristen), Hartono (Budha), dan Kau Sing Yudi Dharma(Konghucu) selaku bidang pendirian rumah ibadat.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Pasuruan menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menjunjung tinggi hak beribadah seluruh umat beragama, termasuk dalam proses pendirian rumah ibadat.

“Kemenag senantiasa menjunjung hak-hak seluruh umat beragama, termasuk dalam pendirian rumah ibadah. Tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan surat rekomendasi selama sudah memenuhi regulasi yang berlaku. Bahkan kami siap membantu jikalau ada hal-hal yang dirasa menghambat selama proses berjalan,” tegas Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si.

Senada dengan itu, Ketua FKUB Kota Pasuruan, Drs. H. Makmur Salim, M.Si., menyambut baik rencana pendirian rumah ibadat baru tersebut. Ia berharap keberadaan gereja dapat membawa manfaat sekaligus memperkuat harmoni kehidupan beragama di Kota Pasuruan.

“Kami menyambut baik berdirinya rumah ibadat baru di lingkungan Kota Pasuruan. Hal ini diharapkan dapat memberi manfaat yang semakin merata bagi pemeluk agama Kristen di Kota Pasuruan. Mari bersinergi dengan masyarakat sekitar, ciptakan suasana yang harmonis,” ujarnya.

Selanjutnya, tim visitasi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh ruang dan bagian yang ada di Gereja Kristen Abdiel Gracia. Proses peninjauan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek kelayakan bangunan, keamanan, serta kesesuaian fasilitas yang tersedia.

Sebagai penutup, Plt. Kasi Bimas Islam Hakam Hamidi, S.Ag., M.Ag. menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh berkas administrasi yang diserahkan oleh pihak gereja dan hasilnya dinyatakan lengkap.

“Kami telah memeriksa seluruh berkas administrasi yang diserahkan pihak gereja dan hasilnya sangat lengkap. Selanjutnya Kemenag Kota Pasuruan akan segera menerbitkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadat yang kemudian dapat diteruskan ke Kantor Wali Kota Pasuruan,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya visitasi ini, diharapkan proses penerbitan surat rekomendasi dapat segera dituntaskan sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Pasuruan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *