Apel Pagi : Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ajak Pegawai Terbuka Sampaikan Kritik dan Saran

  • Humas Kemenag
  • Disukai 0
  • Dibaca 32 Kali

Kementerian Agama Kota Pasuruan melaksanakan Apel Pagi pada Senin pagi di Lapangan Tengah Kemenag Kota Pasuruan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan dengan pembina apel Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si.


Dalam amanatnya, Dr. H. Rasyidi menyampaikan refleksi mengenai tantangan dan risiko yang melekat pada seorang pemimpin. Ia mengungkapkan bahwa pemahaman tersebut diperolehnya setelah membaca sebuah buku yang membahas tentang kepemimpinan.


“Saya baru saja selesai membaca sebuah buku, di mana di dalamnya saya menyadari betul bahwa risiko seorang pemimpin itu satu paket, yaitu disukai dan tidak disukai. Saya paham dan menyadari betul hal tersebut,” ungkapnya.


Menurutnya, ketidaksukaan yang muncul dalam sebuah organisasi sering kali berawal dari adanya unek-unek yang dipendam atau aspirasi yang belum tersampaikan. Oleh karena itu, ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan masukan.


“Saya sangat membuka pintu selebar-lebarnya untuk rekan-rekan pegawai jika ingin memberikan saran dan kritik. Jika merasa kurang nyaman menyampaikan langsung kepada saya, maka bisa disampaikan melalui pimpinan di masing-masing seksi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kepala Kankemenag Kota Pasuruan juga menegaskan bahwa dirinya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan sebagai manusia. Karena itu, ia mempersilakan seluruh pegawai untuk turut mengingatkan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.


“Jika di suatu waktu saya pernah marah, belum tentu saya juga tidak luput dari kesalahan. Silakan jika ingin mengoreksi saya,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Rasyidi juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. Ia menyinggung Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Maka dari itu, beliau menekankan pentingnya kehati-hatian dalam praktik kepemimpinan birokrasi, terutama pada sektor pendidikan.


Melalui apel pagi ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang semakin terbuka, komunikatif, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kota Pasuruan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *